Plt. Ketua DPW PAN Lampung Dimosi Tidak Percaya !

Plt. Ketua DPW PAN Lampung Dimosi Tidak Percaya !

radarlampung.co.id  - Sepuluh DPD dan 1 MPP PAN se-provinsi Lampung, memosi tidak percaya kepada Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Muranda Djafar. Ke sepuluh DPD tersebut adalah Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Metro, Pringsewu, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Waykanan. Ke sepuluh DPD ini bakal mengirimkan delegasi pengurus ke DPP Pan Selasa (12/11) malam. Ketua DPD PAN  Lampung Selatan,  Ahmad Fithoni Hasan mengungkapkan,  sikap mosi ini dilakukan karena kearogansian Irfan Nuranda Djafar yang sudah bertindak diluar kewenangan dan tidak menuruti perintah DPP. Salahsatunya terkait surat DPP  bernomor PAN/A/K-SJ/093/IX/2019 tentang instruksi kepada DPW PAN Provinsi Lampung agar tidak ada pemberhentian lima Ketua DPD dan tak mengangkat Pelaksana Tugas (Plt). \"Sikap ini kami lakukan karena dia tidak mengikuti perintah DPP. Sama saja itu membangkang putusan DPP. Karenanta kami juga tidak mengakui dia sebagai Plt Ketua DPW Lampung. Kami mendesak agar segera diganti, \" tandasnya,  Selasa (12/11). MPP DPW PAN Yulius Irsa, mengatakan jika memang konflik ini tidak disudahi mala akan menurunkan nilai kepercayaan tergadap PAN di Lampung. Terlebih saat ini beberapa daerah di Lampung,  menjadi penyelenggara Pilkada. \"Tentunya PAN yang akan rugi. PAN tidak akan dilirik oleh calon. Kami meminta DPW patuhi lab instruksi DPP\" kata dia. Dia juga menilai Irfan merupakan biang kerok dari konflik yang ada di PAN. Di mana,  saat pencopotan lima ketua DPD beberapa waktu lalu dinilai tidak mendasar dan dicurigai ada maksud-maksud tertentu. \"Saat pencopotan surat keluar itu hanya beberapa hari saja sebelum pelantilan DPRD. Kemudian isu yang diangkat tidak mendasar. Beberapa keputusan yang diambil bukan berdasarkan hasil rapat meskipun upaya pemecahan masalah melalui rapat bersama, \" kata dia. Dia juga meminta DPP agar secepatnya mengganti posisi Plt Ketua DPW PAN Lampung dengan sosok yang pas. \"Artinya bisa DPP menunjuk kader atau struktur di DPP. Jadi orang yang menjadi penguris pada level setingkat diatas DPW, \" imbuhnya. Selain 10 DPD dan Satu MPP DPD kabupaten/kota,  mosi tidak percaya terhadap Irfan juga didukung oleh lima dari tujuh anggota fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung. Diantaranya,  Ahmad Fithoni Hasan,  Joko Santoso,  dan Abdulah Surajaya. Sementara,  Irfan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Radar Lampung coba menghubungi melalui sambungan telepon dan What\'s App nya namun belum direspons.  (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: