Polda akan Panggil Bupati Tanggamus Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Polda akan Panggil Bupati Tanggamus Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung akan segera memanggil terlapor dugaan penyerobotan lahan warga yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus yakni Dewi Hanjani. Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany. Ia menjelaskan, laporan mengenai penyerobotan lahan perkebunan milik Sahrani (58) untuk pembuatan proyek Jembatan Way Pring, Pekon Banjar Negeri, Dusun V Sukamara, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Telah dinyatakan memenuhi unsur pidana. \"Sehingga laporannya sudah masuk. Jadi tinggal ditindaklanjuti, dan laporannya sudah saya lempar. Jadi nanti ada proses internal dahulu sebelum masuk tahap pemeriksaan terlapor dan pelapor,\" ujar mantan Kapolres Musi Rawas ini, Rabu (24/7). Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) pelapor yakni Dede Supriyadi menjelaskan, untuk perkara penyerobotan lahan warga yang diduga dilakukan oleh Bupati Tanggamus. Polda Lampung akan panggil Bupati dan jajaran yang dilaporkan oleh korban penyerobotan lahan dalam waktu dekat. \"Pihak kepolisian yang menangani kasus ini sudah menindaklanjuti dinaikan ke tahap lidik (penyelidikan, red), dan akan memanggil terlapor yakni Bupati Tanggamus dan Kadis PUPR,\" ujarnya. Dede sapaan-akrabnya melanjutkan bahwa jika perkara ini tidak ditanggapi maka pihaknya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan indikasi KKN di Kabupaten Tanggamus. \"Nah jadi begini ada hal yang menarik, bahwa kami akan juga melaporkan Bupati (Tanggamus, red) ke Kejagung yang diduga adanya pelaku korupsi di Tanggamus,\" bebernya. Dan pihaknya juga mengapresiasi Kapolda Lampung dan optimis perkara ini dapat dituntaskan hingga sampai akar-akarnya. \"Jadi kalau masih mereka tidak mau juga menanggapi persoalan ini, kita tidak akan diam di sini kita akan tentu proses hukum sampai yang setinggi-tingginya, kita bisa yakin dan percaya bahwa Polda Lampung untuk kasus yang kita laporkan penyerobotan tanah tertanggal 17 Juni akan tuntas. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda khususnya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: