Iklan Bos Aca Header Detail

Edarkan Sabu di Warnet

Edarkan Sabu di Warnet

  radarlampung.co.id - Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda yang merupakan warga Penumangan Baru Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Kapolres Tubaba, AKBP. Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH MH mengatakan, penangkapan seorang pemuda tersebut, informasi dari masyarakat di sebuah Warnet yang berada di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba. \"Pemuda asal Penumangan Baru itu bernama Aan Trianto (28) yang tinggal di Rt/Rw 010/004 tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulangbawang Tengah,\"ungkap Kasat Narkoba saat diwawancarai di ruang kerjanya. Panjaitan melanjutkan, untuk kronologi penangkapan saat itu anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi akan ada transaksi di sebuah warnet tersebut. Saat Tim ke lokasi, ditemukan ada seorang pemuda yang diduga sedang asik menunggu pembeli sebuah warnet yang dicurigai akan melakukan transaksi. \"Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu pada tersangka AT (28), AT beserta barang bukti lalu di bawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" jelas AKP Panjaitan Hasil penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan satu tersangka dan barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram dan satu potong celana pendek bahan kain motif garis hitam putih merek kendi milik tersangka. \"Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,\" pungkasnya (fei/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: