Polda Benarkah Penangkapan di Kediaman Mantan Wakil Ketua DPRD

Polda Benarkah Penangkapan di Kediaman Mantan Wakil Ketua DPRD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar oprasi penangkapan di Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (13/9), dibenarkan pihak kepolisian. Di mana, dikabarkan KH mantan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung periode tahun 2004-2009 yang merupakan pemilik kediaman turut diamankan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, benar apabila pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus enam pelaku penyalahgunaan narkoba. \"Ya benar ada kegiatan penangkapan di tempat wilayah itu (Perumahan Gunung Madu, red). Tadi juga sudah saya konfirmasi,\" ujar mantan abang-none DKI Jakarta ini, Jumat (13/9). Namun, dirinya belum bisa membeberkan kronologi dan identitas para pelaku yang diamankan tersebut, dengan alasan masih dilakukan penyelidikan. \"Belum bisa kita beberkan ya. Karena masih dilakukan penyelidikan lebih dalam,\" tegasnya. Diberitakan, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dikabarkan meringkus mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung yang menjabat satu periode, 2004-2009. Ya, KH diamankan Jumat (13/9), di Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung, di kediamannya. Informasi yang dihimpun, selain KH petugas juga meringkus 5 orang lainnya. Yakni RY warga Perum Korpri Raya, Kel. Harapan Jaya, Sukarame; RM warga Jl. Pulau Damar, Kel. Pulau Damar, Kec. Tanjungsenang; AM warga Jl. Yos Sudarso, Kel. Sukaraja, Kec. Telukbetung Selatan; DPA warga Jl. R.A Rasyid, Tanjungsenang; dan seorang wanita DAP warga Jl. Ikan Julung, Kel. Bumi Waras, Telukbetung Selatan. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: