Polda Terbitkan Surat DPO Terhadap Oknum Polisi yang Gelapkan Mobil

Polda Terbitkan Surat DPO Terhadap Oknum Polisi yang Gelapkan Mobil

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menerbitkan pemberitahuan mengenai daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial WK, personel Polres Tanggamus yang diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak Polres Tanggamus telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa Brigpol WK. \"Yang bersangkutan ini dalam melakukan aksinya saat ini masih dalam pengawasan dari Polres Tanggamus,\" ujar mantan Kapolres Meranti ini, Rabu (11/9). Dari hasil pihaknya melakukan kroscek bahwasanya Brigpol WK telah lama tidak hadir sebagai anggota Polri juga tidak pernah melaksanakan tugas. \"Jadi beberapa waktu yang lalu senjata yang dimiliki oleh oknum ini sudah diambil dan semenjak itu yang bersangkutan tidak pernah hadir,\" jelasnya. Untuk itu, pihak Propam Polres Tanggamus tentunya berkoordinasi dengan Polda Lampung telah melakukan upaya pencairan yang bersangkutan. \"Bahkan memang banyak beredar informasi yang bersangkutan diduga terpapar radikalisme. Hal ini nantinya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lebih dalam tentang keseharian dari pada prilaku anggota Polres Tanggamus itu,\" ungkapnya. Dari laporan sementara memang oknum polisi ini juga sering banyak dilaporkan mengenai penggelapan sejumlah kendaraan roda empat. \"Lebih banyak mobil yang digelapkan. Kalau diinformasikan dia menggelapkan 30 mobil itu tidak benar,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: