Polemik Limbah Pesisir Lampung, Sekprov: Kita Tunggu Saja Laporannya
Radarlampung.co.id - Kemunculan limbah di Pesisir Lampung masih menjadi persoalan yang belum terjawab hingga saat ini. Namun, Pemprov Lampung dan beberapa stakeholder siap melakukan pembersihan di wilayah Pesisir Lampung yang tercemar. Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa (26/10) di Kantor Gubernur Lampung. \"Proses hukumnya sudah ditangani oleh tim penegakkan hukum dari kementrian, kita jangan mendahului kesimpulan mereka. Tapi yang jelas pihak Pertamina Hulu Energy beberapa hari lalu sudah lakukan kegiatan bersih-bersih. Itu kan hal yang positif oleh seluruh komponen di daerah kelembagaan,\" beber Fahrizal. Dia menyebut, persoalan sumber limbah, sampai saat ini Pemprov Lampung belum menerima laporan secara resmi dari tim penegakkan hukum. \"Oleh karena sudah ditangani, kita tunggu saja laporannya,\" tambah Fahrizal. Ditambahkan, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Murni Rizal, daerah terdampak di Lampung terdampak limbah berada di Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Selatan dan Lampung Timur. Luasan limbahnya diperkirakan sepanjang 28 hingga 30 kilometer. \"Luasan sebaran limbah ini sebanyak 28 sampai 30 kilometer. Untuk wilayah nya ada Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Selatan dan Lampung Timur,\" beber Murni. Ditanya terkait kerugian yang disebabkan dengan muncul akibat limbah tersebut, Murni mengatakan belum menerima. Pasalnya, penilaian kerugian akan muncul kalau sudah ada penegakan hukum. \"(Soal penanganan) Kami tidak mengarah kesana. Karena yang mengarah ke Gakkum ditangani Gakkum KLHK dan Kepolisian Mabes Polri. Kami hanya membersihkan pantai tercemar, karena kalau tidak akan berdampak. Kita sudah bergerak dengan skala kabupaten, kalau di TNWC Tambling sudah dibersihkan antara Pertamina dan pihak TNWK,\" tambahnya. Selain itu, dalam waktu dekat Pemprov Lampung bersama PT Pertamina juga siap untuk melakukan bersih-bersih pantai wilayah lainnya. Namun, Murni mengatakan tidak hanya bersama Pertamina namun semua pihak yang ingin terlibat disilahkan. \"Kita semua lakukan pembersihan, kita tetap jalan tidak menunggu siapa pelakunya. Soal pemulihan kita tidak lihat tersangka nya, tapi kita cegah agar perairan Lampung tidak tercemar. Kalau ada penegakan hukum nantinya ada proses tersendiri. Bagi perusahaan yang hendak membantu juga tidak masalah. Dia perusahaan yang siap membantu, sebetulnya perusahaan lain ataupun LSM jika mau membantu juga dipersilahkan,\" tambahnya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: