Iklan Bos Aca Header Detail

Empat Begal dan Penadah Diciduk

Empat Begal dan Penadah Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), berikut dua penadah. Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, keempat orang itu diamankan dari tiga lokasi terpisah. Dua orang yang diduga terlibat pembegalan, P (45) dan AF (48) diamankan di Gedongtataan, Pesawaran, Sabtu siang (13/3). Kemudian BS (40) yang diduga penadah, ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (14/3) dikediamannya, Desa Sidodadi. Terakhir, Z alias Nuri (39), diciduk dikediamannya di Waylima, Pesawaran, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu. \"Kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAt yang diduga hasil kejahatan, sebilah golok, pisau dan jaket,\" kata Sahril Paison. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: