Empat Hari Penyortiran, Dapat 733 Surat Suara Rusak

Empat Hari Penyortiran, Dapat 733 Surat Suara Rusak

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menemukan 733 lembar surat suara rusak. Rinciannya, surat suara pemilihan presiden sebanyak 233 lembar dan DPR RI 500 lembar. Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, temuan itu didapat setelah empat hari menyortir surat suara. Kerusakan terdiri dari kertas suara mengkerut, noda di kolom parpol dan nama caleg, warna pudar hingga robek. ”Ada beberapa jenis kerusakan ditemukan sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Lampung untuk diteruskan ke KPU RI,” kata Ali Yasir, Sabtu (23/2). Ali menuturkan, surat suara Pemilu 2019 untuk Mesuji  mulai disortir dan dilipat dari sejak 20 Februari dengan melibatkan 100 orang. \"Pertama yang dilipat adalah kertas surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Selanjutnya surat suara DPR RI. Setelah semua selesai, akan dihitung ulang sesuai kebutuhan tiap TPS,” urainya. Dilanjutkan, distribusi surat suara, kotak suara, bilik dan alat kelengkapan TPS untuk 601 TPS yang tersebar pada 105 desa di Mesuji dilaksanakan 12-15 April 2019. ”Harapanya, proses berjalan sesuai tahapan,” tegasnya. (muk/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: