Polisi Amankan Botol Sirup Berisi Bensin

Polisi Amankan Botol Sirup Berisi Bensin

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mengantisipasi keributan, pihak kepolisan dari Polresta Bandarlampung melakukan sweping di beberapa titik perkumpulan masa yang diduga turun dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Tampak, angkutan kota (angkot) pun terpaksa dicegat aparat. Itu lantaran angkot tersebut didapati hendak menerobos masuk ke areal aksi unjuk rasa di Tugu Adipura. Angkot tersebut ternyata memuat tujuh orang yang diduga hendak turut serta, meramaikan aksi longmarch para serikat buruh dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Lampung. Satu dari tujuh pria yang belum diketahui identitasnya menyebut datang dari Lampung Selatan, dengan menumpangi sebuah angkot. Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan dua botol sirup berisi bahan bakar yang disimpan dalam tas ransel. Selain itu, polisi juga menemukan satu kunci roda. Polisi menduga, bahan bakar tersebut bakal digunakan untuk memperkeruh aksi unjuk rasa di Tugu Adipura. \"Gak tau pak, itu bukan punya kami. Tadi di jalan ada rombongan lain nebeng mobil kami,\" ungkap salah satu yang diamankan di Polresta Bandarlampung. Ia mengaku, sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Terpantau sekitar pukul 13.30 WIB, anggota kepolisian berpakaian preman terus berkeliling, salah satunnya di Jalan Wolter Monginsidi, petugas yang menggunakan mobil pribadi mengankan pemuda yang tengah menongkrong di tepi jalan. Sontak kejadian itu membuat para pemuda yang berada di tepi jalan benghamburan. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: