Polisi Bagi Takjil Sambil Himbau Warga Soal Larangan Mudik

Polisi Bagi Takjil Sambil Himbau Warga Soal Larangan Mudik

RADARLAMPUNG.CO.ID- Berbagai upaya dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang untuk menghimbau warga agar tidak mudik saat lebaran. Salah satunya yakni dengan membagikan takjil dan leaflet kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), KM 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur. Kasat Lantas AKP Suhardo mengatakan, isi dari leaflet yang dibagikan berupa imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada lebaran 2021. Larangan mudik sendiri telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus terpapar Covid-19. \"Ada sekitar 30 paket takjil dan 70 lembar leaflet yang dibagikan. Sekaligus mengingatkan jika saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau-2021,\" kata AKP Suhardo, Minggu (18/4). Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Tulangbawang juga mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Operasi Keselamatan Krakatau-2021 sendiri telah dimulai sejak tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021 mendatang. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: