Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Bergerak, Dua Pemilik Sabu Ditangkap

Polisi Bergerak, Dua Pemilik Sabu Ditangkap

radarlampung.co.id – Paket sabu menjadi barang bukti yang menggiring Sigit Sumarwan (25) dan Idal Iman (23) ke balik terali besi. Dua warga Jalan KH Agus Anang, Ketapang Kuala, Panjang tersebut diamankan anggota Polsekta Telukbetung Utara (TbU) saat berada di Jalan  Cipto Mangunkusumo, Jumat (13/3).

Kapolseka TbU Kompol Indra Herliantho mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat. ”Laporan masyarakat, kita tindaklanjuti. Di mana, di daerah itu diduga kerap terjadi transaksi narkoba,” kata Indra, Senin (16/3).

Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka. ”Barang bukti ditemukan di kantong celana tersangka. Terdiri dari satu paket kecil sabu, satu paket sedang dan pipet. Kita masih melakukan pengembangan,” sebut dia. (mel/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: