Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Bergerak, Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap

Polisi Bergerak, Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap

radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Waykanan menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan naroba. Mereka adalah HR (22), SI (38), dan WS (4), warga Kecamatan Negeriagung. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Andre Try Putra mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Kali pertama, pihaknya mengamankan HR. ”Awalnya kami mendapat informasi tersangka HR diduga menggunakan narkoba. Kita lakukan penyelidikan dan menangkap yang bersangkutan. Kita juga mendapatkan barang bukti satu plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,30 gram,” kata Andre. Dari polisi melakukan pengembangan dan menangkap SI serta WS, saat berada di Kampung Kalipapan Rejo, Negeriagung, Sabtu malam (6/4). Dari SI, disita barang bukti alat hisap sabu, enam plastik klip bekas pakai, satu jarum, dua pirek, korek api gas, cotton bud dan delapan pipet. ”Mereka sudah diamankan di Mapolres Waykanan untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut dia. (sah/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: