Polisi Bubarkan Pesta Sabu

Polisi Bubarkan Pesta Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang mengamankan tiga orang pemuda yang diduga tengah berpesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah. Ketiganya yakni Ardifa Pratomo, Adi Kuncoro, dan Adhi Putra Pamungkas. Ketiganya warga kecamatan Banjarbaru Tulangbawang. Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra menjelaskan, mereka ditangkap hari Jumat (21/5), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah di Kampung Bawang Sakti Jaya. Penangkapan ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjarbaru. Petugas mendapat informasi bahwa sebuah rumah di Kampung Bawang Sakti Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. \"Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Hasilnya didapati tiga pemuda diduga sedang pesta narkotika,\" kata Anton, Minggu (23/5). Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,06 gram, dua buah pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), kertas aluminium foil, jarum, dan pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu). Ketiga pemuda yang sama-sama memiliki nama berawalan huruf A tersebut, kini di tahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: