Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Bubarkan Pesta Sabu, Amankan Dua Orang

Polisi Bubarkan Pesta Sabu, Amankan Dua Orang

radarlampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan dan peredaran sabu-sabu. Kali ini, Polres Lamtim mengamankan 2 warga Kecamatan Sekampungudik. Masing-masing, Didin (32) dan Yuli (34) yang juga merupakan residivis kasus narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah  plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu, sebuah plastik klip bekas pakai, 2 buah korek api gas serta alat hisap jenis bong yang terbuat dari botol plastik. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, ke dua tersangka diamankan ketika sedang pesta narkoba di wilayah Desa Pugungraharjo Kecamatan Sekampungudik, Selasa (26/2) petang. \"Ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Abadi rabu (27/2). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: