Iklan Bos Aca Header Detail

Empat PNS Diamankan Polres Tulangbawang Gara-gara Narkoba

Empat PNS Diamankan Polres Tulangbawang Gara-gara Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Tulangbawang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal itu juga membuktikan bahwa pelaku penyalahguna narkoba, baik bandar atau pengguna terus tumbuh di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur itu. Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat memimpin rilis ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres setempat mengatakan, selama satu tahun ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap 113 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. \"Dari 113 kasus tersebut, petugas kami berhasil menangkap 191 pelaku dengan rincian 172 pelaku berjenis kelamin pria dan 19 pelaku berjenis kelamin perempuan,\" kata Syaiful di dampingi Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, Senin (30/12). Mantan Kapolres Pesawaran itu melanjutkan, profesi para pelaku yang diamankan bervariasi, seperti aparatur sipil negara (ASN/PNS) berjumlah 4 orang, swasta 110 orang, buruh 45 orang, petani 30 orang, dan ibu rumah tangga 2 orang. \"Untuk pengungkapan mengalami peningkatan dari 112 kasus di tahun 2018 menjadi 113 kasus di tahun 2019 atau naik 1 persen dan pelaku yang berhasil ditangkap juga mengalami peningkatan dari 157 pelaku di tahun 2018 menjadi 191 pelaku di tahun 2019 atau naik 21,6 persen,\" terang Kapolres. Dalam kurun waktu satu tahun belakangan, Polres Tulangbawang juga berhasil menyita barang bukti dari para pelaku dengan total sabu seberat 130,86 gram, inex 61 butir, dan ganja 62,2 gram. \"Jumlah BB yang berhasil disita dari para pelaku juga mengalami peningkatan. Sabu 109,54 gram di tahun 2018 menjadi 130,86 gram di tahun 2019 atau naik 19,4 persen; inex 49 butir di tahun 2018 menjadi 61 butir di tahun 2019 atau naik 24,4 persen; dan ganja 57,62 gram di tahun 2018 menjadi 62,2 gram di tahun 2019 atau naik 8 persen,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: