Polisi Datang, Hiburan Kuda Lumping Bubar

Polisi Datang, Hiburan Kuda Lumping Bubar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Rawapitu membubarkan acara khitanan di Kampung Duta Yosomulyo, Kecamatan Rawapitu yang menghadirkan hiburan Kuda Lumping, Sabtu (22/5). Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian menjelaskan, pembubaran dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Langkah tersebut diambil karena menyebabkan kerumunan warga. Ini dikhawatirkan menimbulkan kluster baru penyebaran virus Corona. \"Iya betul. Bersama kepala kampung dan Satgas Kampung Tanggung Nusantara (KTN), kami tadi membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping,\" kata Ipda Zulian kepada Radarlampung.co.id. Personel Polsek Rawapitu bersama aparatur kampung membubarkan acara khitanan dengan mengedepankan tindakan persuasif. Warga yang datang pun mengerti dan berangsur membubarkan diri. Ipda Zulian menambahkan, hiburan Kuda Lumping yang merupakan kegiatan adat dan budaya masyarakat diperbolehkan. Namun karena saat ini sedang dalam masa pandemi virus Corona, harus dibubarkan. \"Polsek sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut. Karena yang berhak mengeluarkan izin adalah Satgas Covid-19 kabupaten,\" tegasnya. (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: