Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Datang, Temukan Ekstasi di Bawah Kompor

Polisi Datang, Temukan Ekstasi di Bawah Kompor

radarlampung.co.id – Mulyadi (32), warga Kampung Banjaragung, Kecamatan Seputihmataram ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah. Ia kedapatan menyimpan ekstasi di bawah kompor gas kontrakannya. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kontrakan tersangka sering dijadikan tempat mabuk-mabukan. \"Kita dapat info di rumah kontrakan tersangka sering dijadikan tempat mabuk-mabukan,\" kata Dailami, Sabtu (9/2). Ketika diselidiki, informasi ini benar. \"Kita lakukan penggeledahan. Kita menemukan satu butir ekstasi dari dalam plastik bening yang disimpan di bawah kompor gas, Jumat (8/2) sekitar pukul 14.00 WIB,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lamteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sya/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: