Polisi Kembangkan Kasus Curat di TkB
Radarlampung.co.id – Sampai saat ini Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan tersangka AN (17) warga Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur. Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB) Kompol Hapran mengatakan, dari hasil pengembangan terungkap pelaku telah melakukan aksi serupa di empat tempat kejadian perkara (TKP), di wilayah hukum Polsek TkB. “Sudah dikembangkan, sementara ini ada empat TKP baru,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, saat dihubungi via sambungan telponnya, Kamis (25/10). Keempat TKP tersebut, lanjut Hapran sapaan-akrabnya, di Jalan Sultan Badaruddin 2, Kelurahan Susunan Baru tersangka melakukan pembobolan rumah. Kemudian di Perumahan Griya Anisa, Kelurahan Kedaung, tersangka juga mengambil satu unit sepeda motor Honda BeAT merah. “Kemudian di Jalan Raden Imabakusuma, Kelurahan Bringin Jaya mengambil satu unit Yamaha mio merah. Dan terakhir bobol rumah di Kelurahan Pahoman, yang tertangkap oleh Bhabinkamtibmas Pahomn bersama warga pada Selasa (23/10) lalu,\" bebernya. Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (23/10) sore Bhabinkamtibmas Pahoman Brigadir Widodo dan warga mengankan satu orang pelaku curat bobol rumah, berinisial AN warga Kelurahan Sukamaju, TbT usai beraksi dengan Barang bukti satu unit kompresor AC. (pip/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: