Polisi Panggil Warga yang Blokir Jalan Layang Tol JTTS

Polisi Panggil Warga yang Blokir Jalan Layang Tol JTTS

radarlampung.co.id - Pasca pemblokiran jalan layang ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKBP Hadi Saeful Rahman mengajak masyarakat untuk mediasi. Polisi memanggil warga pemilik lahan. Yakni: Mujiono dan satu warga lainnya. Pemanggilan Mujiono ini lantaran ia memblokir jalan flyover. Itu dilakukan sebagai aksi protes ganti rugi proyek tol. \"Kita sudah panggil warga. Sekarang sedang pemeriksaan,\" kata Hadi -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Senin (14/7). \"Sebenarnya mediasi sudah dilakukan. Tetapi hanya di tingkat kecamatan. Belum ada hasil,\" kata dia. Diketahui, warga Marga Jaya Indah menutup flyover. Itu dilakukan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung meninjau kembali ganti rugi. Yang dianggap tak sesuai hitungan sebenarnya. (fei/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: