Enam Ribu Lebih Buruh Lampung Bakal Ikut Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja
RADARLAMPUNG.CO.ID-Buruh se Indonesia berencana mogok massal menolak pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibuslaw, 6 sampai 8 Oktober mendatang. Untuk itu, Pemprov Lampung mengajak perwakilan serikat dan perusahaan duduk bersama demi roda perekonomian tetap jalan. Diskusi ini digelar Pemprov Lampung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung Senin (5/10). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung rapat tersebut. Usai kegiatan, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan koordinasi ini sengaja dilakukan agar bisa tetap menjalankan perekonomian di LampungĀ meskipun buruh tengah menjalani mogok kerja. \"Terkait dengan rencana mogok nasional buruh atau pekerja se Indonesia pada 6, 7 dan 8 Oktober. Tapi kami berharapnya kalau bisa tidak melakukan mogok kerja. Karena akan berpengaruh melumpuhkan perekonomian, apalagi perekonomian saat ini masih sulit, pandemi Covid-19 ini kan dikhawatirkan kumpul-kumpul menyebabkan penularan penyakit,\" beber Lukman. Selain serikat buruh, perwakilan perusahaan besar di Lampung juga diundang untuk duduk bersama guna mencarikan jalan keluar mengenai mogok kerja buruh ini. \"Maka kami juga mengajak perusahaan besar yang ada di Lampung mulai Bumi Waras, Great Giant Pineapple, Gunung Madu pokok nya perusahaan besarĀ di Lampung. Mudah-mudahan bisa dicari solusi sewajarnya serikat yang ada di perusahaan ini. Kami juga tidak akan mengintimidasi mereka mau mogok atau unjuk rasa,\" tambahnya. Sementara dari data buruh yang telah melaporkan secara online, jumlah buruh di Lampung ada sebanyak 65803 buruh. Dengan jumlah tersebut, Lukman masih berharap buruh bisa kembali bekerja kembali setelah melakukan aktivitas mogok. \"Besok kemungkinan akan mogok sebanyak itu (65803 buruh), maka kan di khawatirkan lumpuh perekonomian kita. Tapi kalau saya lihat tadi daribRespon serikat buruh, insyaallah akan mendengarkan komunikasi kita dan kami terus berupaya pendekatan. Kami berharap buruh (mogok nya) kurang dari satu jam ya,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: