Polisi Sita 2 Kg Sabu dalam Lemari Kosan

Polisi Sita 2 Kg Sabu dalam Lemari Kosan

Radarlampung.co.id - Wendy Setyawan (26), warga jalan Urip Sumoharjo No 44, Wayhalin Permai, Bandarlampung, diamankan tim opsnal Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Lampung karena menyimpan 2 Kg sabu di dalam lemari bajunya, Jumat (24/5) dini hari.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes  Shobermen mengatakan bahwa saat penggerebekan di kosan terebut ditemukan beberapa paket sabu, serta sabu yang masih dibungkus dalam kemasan teh.

\"Jadi waktu penggerebakan itu di kamar tersangka kita temukan beberapa paket sabu dalam ukuran besar dan kecil dikemas menggunakan plastik klip dan juga plastik teh China di sebuah brangkas,\" Kata Shobarmen, Sabtu (25/5).

Setelah ditimbang, lanjutnya, total bruto barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 2 Kg.

\"Kita masih telusuri dia dapat saluran barang haram ini dari mana. Dugaan kuat, dia ini adalah bandar cilik di Bandarlampung mengingat sabu yang dimiliki hingga 2 Kg,\" tandasnya.(Mel/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: