Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Bandar Narkoba

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Bandar Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan YU (40), wanita yang diduga bandar narkoba. YU yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan di kampung Menggala Selatan Ujung Gunung Udik, Menggala Kota Tulangbawang. Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK. didampingi Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan S.H mengatakan, penangkapan YU bermula rabu (3/2) sekitar pukul 19.00 WIB. saat itu polisi melakukan penyelidikan di rumah Asnawati, RT 03 Tiyuh Panumangan Baru. Saat polisi datang, YU yang berada di rumah langsung menuju ke belakang rumah dan melempar bungkusan ke semak-semak dekat pohon pisang. \"Ketika di cek ternyata berisikan narkoba jenis sabu dan timbangan. Namun pelaku langsung melarikan diri. Kemudian Satreskrim Tuba menghubungi Satnarkoba Polres Tubaba yang langsung ke tempat kejadian dan dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku,\" jelasnya. Kemudian pada Kamis (4/2), sekitar pukul 13.00 WIB, YU ditangkap. Polisi juga menyita uang sebesar Rp4,9 juta. Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan S.H mengatakan, polisi juga menemukan barang bukti lain. Diantaranya timbangan digital hingga klip plastik warna putih. \"Pelaku terancam terjerat pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 Tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar,\" katanya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: