Iklan Bos Aca Header Detail

Politisi Ini Akui Bantu Mustafa Serahkan Uang Amankan Perahu Parpol

Politisi Ini Akui Bantu Mustafa Serahkan Uang Amankan Perahu Parpol

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua saksi berlatar politisi hadir dalam sidang lanjutan suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (8/4). Dalam perkara ini, Mantan Bupati Lamteng Mustafa menjadi terdakwa.Keduanya yakni Muhammad Ghofur dan Berkah Mofaje Caropeboka. Dalam kesaksiannya, Mofaje mengaku kenal Mustafa sejak 2005 silam. Saat itu, dirinya mengajak Musatafa aktif di organisasi Pemuda Pancasila.  “Waktu itu saya bendahara dan saya minta dia jadi wakil bendahara. Tak lama dari itu beliau terpilih menjadi Ketua Pemuda Pancasila Kota Bandarlampung,\" ujarnya. Di tahun 2016, Mofaje masuk dan menjadi pengurus Partai NasDem Lampung. Dan waktu itu Mustafa sudah menjadi Ketua DPW Partai NasDem Lampung. \"Saya sebagai wakil ketua sekaligus Ketua Garda Pemuda Partai NasDem,\" bebernya. Menjawab pertanyaan JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho, Mofaje membeber hubungannya dengan Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Tengah (Lamteng)saat itu Miswan Rodi dan sekretarisnya Paryono. Menurut Mofaze, kaitan dirinya dengan Miswan Rodi dan Paryono itu terkait pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung. \"Waktu itu saya tahu beliau mau mencalonkan itu ketika dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Lampung,\" katanya. Bahwa disitu lanjut dia, penyampaian Mustafa dirinya dapat tugas dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk mencalonkan diri menjadi calon gubernur. \"Saya sebenarnya enggak setuju beliau mau maju. Tapi apa dikata apabila itu perintah dari Ketu Umum DPP NasDem ya ikut saja,\" kata dia. Sebagai teman lanjut dia, sebisa mungkin dirinya akan membantu Mustafa untuk nanti maju sebagai calon gubernur. \"Sebisa mungkin kami akan membantu,\" jelasnya. Dalam proses pencalonan itu, Mustafa belum mendapatkan kepastian dukungan partai politik. Baru Partai NasDem, Partai PKS dan Partai Hanura yang merapat. \"Itu juga kami dapatkan sudah mepet sekali waktunya,\" bebernya. Memang awalnya, Mustafa sendiri sudah berusaha untuk mendapatkan perahu partai politik yang lain. \"Ya awalnya kami berusaha mendapatkan dukung dari PDIP, PAN dan PKB. Namun bagaimana proses secara administrasinya saya tidak tahu sama sekali,\" ungkap dia. Yang dirinya tahu, hanya ada kegiatan untuk mendaftar ke parpol. \"Seperti kalau Partai PDIP sedang membuka pendaftaran saya ikut antar beliau. Begitu juga daftar ke PAN dan PKB. Untuk PKB beliau berusaha sekali untuk bertemu Ketua DPW PKB Lampung saat itu dijabat oleh Chusnunia Chalim  sebagai Bupati Lampung Timur (Lamtim). Pertemuan dilakukan di Lamtim\" ucap dia. Usai pertemuan di Lamtim itu, dibuat janji lagi untuk bertemu Chusnunia di Bandarlampung. Dimana waktu itu akan bertemu di sebuah cafe. \"Kemudian untuk masalah PKB ini saya dimintai bantuan sejumlah dana. Dimana dana itu digunakan untuk pengamanan perahu partai,\" katanya. Waktu itu, dana yang dari dirinya nanti akan diambil oleh Paryono. Itu terjadi pada bulan September 2017. \"Saya serahkan dana itu ke Paryono tiga kali. Pengambilan pertama Rp5 miliar di bulan sama sejumlah R9 miliar. Ada dana saya sendiri Rp1 miliar total Rp15,1 miliar,\" ungkap dia. Untuk dana Rp5 miliar sendiri dirinya dapatkan dari Miswan Rodi. Dimana Miswan sendiri merupakan kakak ipar dari terdakwa Mustafa. \"Memang pada saat itu Mustafa hubungi saya dia bilang nanti ada titipan dana hasil jual warisan, tolong dipegang dulu. Sesuatunya nanti ada Dinda Miswan yang akan menyampaikan ke saya,\" jelasnya. Dan dirinya mendapat informasi dana tersebut nantinya akan diserahkan ke pimpinan PKB Lampung yakni Chusnunia Chalim. \"Jadi uang itu kami berikan saja ke Paryono untuk mengamankan perahu partai. Kami percaya saja dengan Paryono karena memang sudah teman lama. Saya yakin sekali dana itu sampai. Karena waktu itu kami sedang rebutan dukungan (partai),\" ungkap dia. Lalu JPU KPK Taufiq pun menanyakan, terkait dana yang sudah diberikan apakah rekomendasi partai itu keluar. \"Nyatanya keluar atau tidak ? “ tanya JPU KPK Taufiq. \"Tidak keluar. Rekomendasi secara tertulis belum ada dari pusat. Untuk di Lampung saya tidak lihat. Tapi Mustafa pernah bilang untuk Lampung sudah dapat. Namun saya yakin pada waktu itu rekomendasi ke pusat itu akan dapat. Karena dibuktikan oleh Mustafa bersama Nunik pergi ke Jakarta untuk bertemu Muhaimin Iskandar,\" jawab Mofaje. Namun lanjut dia, pada akhirnya Mustafa tak dapat perahu dari Partai PKB. \"Karena waktu itu Nunik digandeng oleh Arinal Djunaidi. Ya kami bilang bahwa ini sudah terjadi pengkhianatan,\" kata dia. Mofaje menyebut alasan PKB tak jadi mendukung Mustafa sudah menjadi rahasia umum. Menurutnya, Chusnunia bisa digandeng Arinal Djunaidi karena berdasarkan informasi yang diperolehnya pasangan tersebut mendapat support dari sebuah perusahaan gula. Diakui Mofaje, dirinya tak tahu berapa nominal dana yang digelontorkan untuk menggolkan pasangan ini dalam kontestasi Pilgub. Sedangkan terkait uang sebesar Rp15, 1 miliar yang telah diserahkan ke PKB untuk memuluskan Mustafa dapat perahu parpol diserahkan kembali. \"Ya waktu itu bulan Januari dana yang kami serahkan itu pulang lagi. Saya dapat arahan bahwa Paryono akan memulangkan dana. Dimana akan membawa dana kemarin. Nantinya uang itu akan kita jadikan untuk biaya kampanye,\" jawab Mofaze. Namun kata dia, ada sebagian dana yang belum dikembalikan. Nominalnya Rp4 miliar. \"Hingga kini saya dengar memang belum kembali dana itu. Dana itu memang setahu saya dari warisan orang tua Mustafa yang dijual.  Pun sama ada yang pinjam dan menggadai barang,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: