Iklan Bos Aca Header Detail

Evaluasi RANHAM, Lamteng Dapat Predikat Hijau

Evaluasi RANHAM, Lamteng Dapat Predikat Hijau

radarlampung.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Lampung mengevaluasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Lampung Tengah. Hal ini untuk mengukur capaian aksi HAM dan kabupaten/kota peduli HAM. Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah Eko Pranyoto mengatakan, pelaporan aksi HAM dilakukan setiap tiga bulan sekali. \"Kita berharap Lamteng mendapatkan predikat hijau dari Kemenkumham dan kabupaten/kota peduli HAM,\" kata Eko. Sejumlah organisasi perangkat daerah turut serta dalam kegiatan RANHAM dan kabupaten/kota peduli HAM. \"OPD atau satket terkait kabupaten/kota peduli HAM, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas PP dan PA, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dissos), dan Polres Lamteng \"Untuk capaian aksi HAM meliputi Bagian Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas PP dan PA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial,\" urainya. Dalam pertemuan di aula Rumah Makan Pindang Sehat Gunungsugih, Jumat (19/7), Kepala Divisi Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung Fatmawati mengatakan, RANHAM Lamteng sementara ini mendapatkan nilai bagus. \"Saat ini Lamteng mendapat predikat hijau dalam RANHAM. Artinya, capaiannya sudah maksimal dan nilainya 100. Hal ini berkaitan dengan pelaporan penanganan masalah HAM ke kantor Presiden. Panitia RANHAM yang telah terbentuk di Lamteng bekerja maksimal dan berkomitmen,\" kata Fatmawati. Dilanjutkan, penilaian dilakukan dengan melihat kegiatan panitia RANHAM Lamteng. \"Penilaiannya melihat kegiatan panitia RANHAM. Kerja sama antara OPD dan instansi vertikal. Terutama melaporkan aksi HAM secara tepat waktu dan sesuai lampirannya,\" urainya. (rls/sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: