Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lampura Ringkus Pengedar Sabu

Polres Lampura Ringkus Pengedar Sabu

radarlampung.co.id - Jau Rahman Agung (40), warga Abrati, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara, diamankan Satnarkoba Polres Lampura. Tersanga diduga kuat dengan sengaja mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Setempat. Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andri Gustami, menyampaikan, pelaku digulung Tim Cobra sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (3/4) sore, ketika tengah menunggu pembeli. \"Tersangka diamankan dengan sangkaan mengedarkan narkotika jenis shabu. Hal ini setelah Tim Cobra melakukan penyelidikan secara intensif terhadapnya,\" kata Andri Gustami, kepada Radarlampung.co.id. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket ukuran sedang narkotika jenis shabu, satu kotak rokok, serta satu ponsel milik tersangka. \"Kita masih melakukan pengembangan. Ita masih mencurigai adanya pelaku lainnya, termaksud bandar serta pemasok barang haram tersebut,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: