Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lamteng Berburu TO Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Lamteng Berburu TO Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap

radarlampung.co.id-Satresnarkoba Polres Lampung Tengah bergerak memburu target operasi (TO) pemakai, pengedar, dan bandar narkoba. Dalam giat Satnarkoba Lamteng mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba yang sudah menjadi TO. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan pihaknya tengah memburu para TO pemakai, pengedar, dan bandar narkoba. \"Kita bergerak memburu TO penyalahgunaan narkoba. Dalam giat, kita mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba di rumahnya setelah dilakukan pengintaian, Senin (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB,\" katanya Selasa (11/6). Tersangka yang diamankan itu adalah Hepsan (37), warga Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai. Dari tangan Hepsan, kata Dailami, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) satu kotak bening yang berisi tiga paket kecil sabu-sabu (SS). \"Kita amankan tiga paket kecil SS yang disimpan dalam kotak bening berikut pipet di saku celana depan sebelah kanan. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Kita bawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dailami, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkoba. \"Tersangka terancam hukuman 4 sampai 5 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: