Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Lamteng Dirikan 7 Posyan dan Pospam Sambut Nataru

Polres Lamteng Dirikan 7 Posyan dan Pospam Sambut Nataru

radarlampung.co.id. - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Polres Lampung Tengah akan mendirikan tujuh posyan dan pospam. Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Wakapolres Kompol Harto Agung Cahyono di aula Satpas Mapolres Lamteng, Rabu (18/12). \"Ada 7 pos yang akan didirikan menyambut Natal dan Tahun Baru 2020. Yakni Posyan Bandarjaya, Pospam exit toll Seputihjaya, Pospam exit toll Terbanggibesar, Pospam exit toll Gunungbatin, Pospam Rest Area Km 116, Pospam Rest Area Km 163, dan Pos Pantau Simpang Pepadun, Kecamatan Gunungsugih,\" kata Harto. Puncak arus mudik, kata Harto, diperkirakan 21-22 Desember 2019. \"Puncak arus mudik diperkirakan 21-22 Desember 2019. Saya minta personel Satlantas mengantisipasi jalur yang menjadi titik kerawanan Kamseltibcar Lantas dan menjaga sikap selama pelaksanaan tugas. Berikan rasa aman kepada masyarakat untuk perayaan Natal dan Tahun Baru. Antisipasi kerawanan yang akan terjadi,\" ungkapnya. Kabag Ops. Polres Lamteng AKP Juli Sundara juga meminta agar Kapolsek ataupun Padal benar-bener mengecek seluruh personel selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019. \"Saya minta masing-masing Kapolsek cek personelnya. Persiapkan seluruh pos pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019. Tingkatkan giat patroli untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Antisipasi di mana yang menjadi titik rawan kemacetan dan rawan terjadi kriminalitas,\" katanya. Dalam pelaksanaan pengamanan malam Natal, Juli juga meminta melakukan koordinasi dengan pengurus gereja dan lakukan sterilisasi pemeriksaan barang maupun orang yang dicuriga. \"Begitu juga giat malam tahun baru 2020, lakukan pengamanan di mana tempat yang menjadi titik keramaian ataupun tempat yang dijadikan perayaan pergantian tahun. Termasuk tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Lamteng,\" tegasnya. (rls/sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: