Polres Metro Tangkap ASN Lamteng

Polres Metro Tangkap ASN Lamteng

radarlampung.co.id - Polres Kota Metro menangkap AA (46) salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng), Sabtu (4/1).

Warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat ini ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Metro, AKP Junaidi mengatakan, penangkapan tersebut, dilakukan tak jauh dari kediamannya pada hari Sabtu (4/1) sekitar pukul 02.00WIB. \"Awalnya kami dapat informasi, kalau di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Dapat informasi itu, kami langsung bergerak menggrebeknya,\" ungkap Junaidi.

Saat di grebek, petugas menggeledah badan, pakaian dan sekitarnya, sehingga ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang di duga bekas pakai narkotika jenis sabu serta tiga unit ponsel.

Kemudian, sebuah plastik klip bening ukuran sedang yang di duga bekas pakai narkotika jenis sabu, Seperangkat alat hisap sabu (bong). \"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di satnarkoba Polres metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,\"katanya. (Pip/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: