Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Tanggamus Siapkan Layanan Call Center 110

Polres Tanggamus Siapkan Layanan Call Center 110

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Tanggamus dapat mengakses layanan call center 110 untuk panggilan atau laporan darurat. Baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler. \"Layanan 110 sebagai percepatan laporan kejadian yang terjadi di wilayah masing-masing,\" kata Kabagops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya. Bunyamin menuturkan, setelah launching call center 110 serentak dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual beberapa waktu lalu, Polres Tanggamus langsung menyiapkan sarana, prasarana serta personel. “Polres Tanggamus telah menyiapkan sarana prasarana call center 110. Diisi oleh personel yang telah dilatih untuk melakukan pelayanan,\" urainya. Pada bagian lain, Bunyamin juga mengingatkan pengguna call center tidak memberikan informasi palsu. Pelakunya akan dikenai sanksi. Sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dan dilakukan orang tidak bertanggung jawab. “Sanksi sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Kami imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main. Karena data Anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat dan beri teguran. Kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,\" tegas Bunyamin. (ehl/ral/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: