Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Miras

Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Miras

radarlampung.co.id – Jajaran Polres Tanggamus menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional dalam Operasi Cempaka 2019. Rinciannya, 127 botol kecil dan 79 botol besar miras berbagai merek serta 220 liter minuman tradisional. Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah mengatakan, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Selain miras, pihaknya juga menindak aksi premanisme. ”Barang bukti dikumpulkan dari Satuan Sabhara, Polsek Sumber Rejo, Polsek Limau, Polsek Talang Padang, Polsek Semaka dan Polsek Cukuh Balak,” kata Yuliansyah dalam ekspose hasil Operasi Cempaka 2019. Yuliansyah yang didampingi Kabagops Kompol Bunyamin, Kanitresum Ipda Iman Sobri dan Kasubbag Humas Ipda M. Yusuf menuturkan, miras disita dari lokasi yang tidak memiliki izin mengedarkan minuman keras. ”Dalam Operasi Cempaka ini, kami juga mengungkap delapan perkara dan satu target operasi. Meliputi kasus pemerasan, pungli, curas, premanisme, judi dan prostitusi. Ada satu yang masuk target operasi,” urainya. (ral/ehl/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: