Iklan Bos Aca Header Detail

Polres Tanggamus Ungkap 441 Kasus Dengan 474 Tersangka

Polres Tanggamus Ungkap 441 Kasus Dengan 474 Tersangka

radarlampung.co.id – Selama 2019 jajaran Polres Tanggamus berhasil mengungkap 441 kasus dengan 474 tersangka. Terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan terhadap perempuan/anak. Jumlah tersebut berdasar 614 laporan. Rinciannya, kejahatan konvensional sebanyak 477 laporan, 304 kasus terungkap dan terselesaikan. Kejahatan transnasional sebanyak 107 kasus seluruhnya selesai. Lalu, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga Desember 2019 belum ada laporan dan kejahatan terhadap perempuan/anak sebanyak 25 kasus, seluruhnya tertangani dengan baik. Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan angka tertinggi 90 kasus dan selesai 78 kasus. Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 63 kasus, selesai 49 kasus. Kemudian curas 40 kasus, selesai 27 kasus dan curanmor 19 kasus, selesai sembilan kasus. Selanjutnya penganiayaan ringan sebanyak 19 kasus, seluruhnya selesai. Perbuatan cabul 18 kasus juga selesai. Pada kejahatan transnasional, sebayak 107 perkara dengan rincian 100 kasus psikotropika dan tujuh kasus penyalahgunaan ganja. Seluruhnya tertangani dengan baik. ”Untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 25 kasus. Didominasi  pencabulan/persetubuhan anak sebanyak 11 kasus, pelecehan seksual lima kasus, KdRT lima kasus, perkosaan dua kasus, melarikan anak satu kasus dan perdagangan anak satu kasus,” kata Hesmu dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tanggamus. Hesmu yang didampingi Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Kasatresnarkoba AKP Hendra Gunawan, Kasatlantas AKP Yuniarta dan Kasubbag Humas Ipda M. Yusuf NR menuturkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya mengamankan 325 unit sepeda motor dan 199 mobil. Dalam pelanggaran lalu lintas juga diamankan 23 kendaraan tanpa dilengkapi dokumen alias bodong. Untuk kasus kecelakaan, 73 orang meninggal dunia, 130 orang luka berat, 251 orang luka ringan dengan kerugian Rp741 juta. ”Jumlah dan kerugian tersebut merupakan akibat dari 232 kecelakaan yang terjadi. Bahkan jika dibanding tahun 2018, terjadi kecelakaan 226. Tahun 2019 kecelakaan meningkat lima persen,” tegasnya. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: