FPG Berencana Tempuh Jalur Hukum
Radarlampung.co.id - Soal tudingan Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari yang memalsukan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman, Fraksi Partai Golkar (FPG) mengaku teraniaya. Pemberitaan ini juga cenderung hoaks dan fitnah. \"Isu yang berkembang ini tidak benar. Terkait pemalsuan atau scanning, tidak mengetahui dan merintahkan kepada siapapun. Murni dari staf. Kalau undangan hearing, RDP, ada surat pengantar dari pimpinan alat kelengkapan DPRD. Ini prosedural dan sudah baku. Yang terjadi, surat pengantar belum ada, surat dari pak Johan Sulaiman sudah Ada. Ini diluar kendali dan kelalaian staf yang perlu pembinaan lebih lanjut,\" ujar Ketua FPG DPRD Lampung Tony Eka Candra, senin. FPG berkesimpulan bahwa hukum adalah fakta. Hukum bulan rekayasa, bukan asumsi. \"Maka kami meminta ibu Ririn untuk melaporkan kepada pihak-pihak berkepentingan. Tahap awal ke badan kehormatan, tahap selanjutnya ikuti perkembangan, bila perlu ke aparatur penegak hukum,\" tegasnya. (dna/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: