Polres Tuba Luncurkan Aplikasi Sekelik, Bisa Urus SKCK, SIM, Sampai Daftar Vaksinasi

Polres Tuba Luncurkan Aplikasi Sekelik, Bisa Urus SKCK, SIM, Sampai Daftar Vaksinasi

Radarlampung.co.id - Polres Tulangbawang (Tuba) meluncurkan aplikasi Sistem Elektronik Informasi Kamtibmas (Sekelik). Aplikasi yang baru diluncurkan ini berfungsi untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 secara online. Selain itu, melalui aplikasi sekelik warga juga bisa mengurus SIM online, SKCK online, besuk tahanan online, surat kehilangan, tombol panik, aduan, sampai adanya fitur Indek Kepuasan Masyarakat (IKM). Tidak hanya itu, dalam plikasi tersebut juga terdapat link menuju ke aplikasi PeduliLindungi. \"Menu-menu yang tersedia dibuat untuk memudahkan masyarakat jika membutuhkan pelayanan digital yang cepat, gratis, dan nyaman,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena saat menyampaikan sosialisasi di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (12/9). Menurutnya, aplikasi sekelik diluncurkan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan pelayanan lain yang ada di Polres Tulangbawang. \"Inovasi di bidang pelayanan publik berbasis digital ini bisa diakses dengan mudah dan gratis oleh warga dengan menggunakan smartphone android,\" terang AKBP Hujra. Untuk mendapatkan aplikasi ini, warga dapat mengunduh di Play Store. Jika ingin mendaftar vaksinasi online, warga bisa memilih di menu daftar vaksinasi online. Kemudian pendaftar akan diarahkan ke halaman untuk mengisi identitasnya. Setelah itu, pendaftar melakukan pengisian reCAPTCHA untuk menghindari pengisian oleh BOT. Tekan tombol kirim di bagian bawah. Setelah itu nanti admin akan mengirimkan pesan langsung ke email yang telah diisi pendaftar sewaktu menginstal aplikasi Sekelik. \"Adanya aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepolisian kepada warga, terutama di bidang pelayanan publik. Selain itu, juga sebagai sarana informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: