Gabungan Tekab 308 Ungkap Kasus Curanmor Viral

Gabungan Tekab 308 Ungkap Kasus Curanmor Viral

radarlampung.co.id – Dalam waktu dua hari, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Unit Reskrim Polsekta Kedaton mengungkap kasus pencurian kendaraan yang viral di media sosial. Motor Honda CBR 250 BE 3268 AK yang dibawa kabur pelaku, ditemukan di Waypengubuan, Lampung Tengah, Kamis (14/11). Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Rosef Effendi membenarkan, pihaknya mengamankan motor yang dibawa kabur. ”Barang bukti diamankan di rumah (pelaku) di Waypengubuan. Motor disimpan di sana,” kata Rosef. Dilanjutkan, saat penggerebekan, pelaku sudah kabur. Terlebih, wajahnya yang terekam CCTV sudah menyebar di media sosial. ”Saat kita gerebek rumahnya, pelaku sudah tidak ada. Apalagi wajahnya sudah tersebar kemana-mana melalui media sosial,” sebut dia. Diketahui, pelaku pencurian kendaraan bermotor beraksi di Jalan Sultan Haji, Perum Kotasepang Indah, Labuhanratu, Selasa (12/11). Motor Honda CBR 250 BE 3268 AK raib. Dalam rekaman CCTV, pelaku merusak kunci pagar pintu rumah. Ia kemudian masuk dan merusak kunci stang motor menggunakan letter T. Terkait kasus curanmor, Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto menyatakan, pihaknya sudah mengumpulkan kapolsek dan satuan reskrim. ”Kami kumpulkan kapolsek. Terutama Kapolsek TkB, Kedaton dan Sukarame. Mereka diarahkan terkait pemberdayaan personel reskrim untuk pengungkapan kasus ini. Mudah-mudahan segera ada kabar baik,” kata Yudi di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (13/11). (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: