Polresta Bandarlampung Canangkan Zona Integritas

Polresta Bandarlampung Canangkan Zona Integritas

radarlampung.co.id – Polresta Bandarlampung mencanangkan zona integrasi dengan penandatanganan deklarasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (22/1). Kegiatan yang berlangsung di aula Patria Tama mapolresta tersebut diikuti Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya, Wali Kota Herman HN, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana. Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Pradoko dan Dandim 0410/KBL diwakili Plh. Kasdim Mayor Andi Kusuman. Menurut Kombes Yan Budi Jaya, reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran utamanya adalah mewujudkan birokrasi utama yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi kepada pelayanan publik yang berkualitas. Terutama terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme. \"Zona integritas ini dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi tiap unit kerja. Jadi, setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM,\" kata Yan Budi. Sementara Wali Kota Herman HN mengungkapkan, melalui pencanangan zona integritas ini diharapkan Polresta Bandarlampung dan jajaran mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ”Mudah-mudahan ke depan ada perubahan, seperti pelayanan. Bagaimana proses penyelesaian masalah hukum cepat. Jadi, pelayanan dulu yang harus bagus. Kalau permasalahan korupsi dan lainya, akan kita cari cara bagaimana pengurangannya atau bagaimana memberantasnya agar aparat kita lebih baik lagi ke depan,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: