Polresta Bandarlampung Ungkap 32 Kasus, Curanmor Paling Menonjol

Polresta Bandarlampung Ungkap 32 Kasus, Curanmor Paling Menonjol

radarlampung.co.id – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang menonjol dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polresta Bandarlampung. Bahkan tindakan tegas dilakukan polisi saat mengungkap perkara tersebut. Dua tersangka tewas. Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudy Chandra Erlianto mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung 25 November hingga 8 Desember tersebut, diungkap 32 kasus dengan 42 tersangka. ”Jumlah tersebut kebanyakan target operasi (TO) dari kejahatan C3, premanisme dan lainnya. Tapi ada juga di luar TO. Hasilnya mencapai target,” kata Yudy Chandra dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (13/12). Yudy yang didampingi Kabagops Kompol Ujang Supriyanto, Kasatreskrim Kompol Rosef Effendi, Kapolsekta Kedaton Kompol M. Daud, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto, Kapolsek Telukbetung Timur Kompol  Faisolsyah, dan Kasubbag Humas AKP Titin Maezunah mengungkapkan, paling banyak adalah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sebanyak 13 tersangka. Kemudian pencurian dengan pemberatan 10 tersangka, curanmor dua tersangka, kepemilikan senjata tajam lima tersangka, judi delapan tersangka, dan penganiayaan empat tersangka,. ”Terkait tersangka atau kasus yang menonjol adalah curanmor. Pelakunya membawa senjata api rakitan dan melakukan perlawanan. Pelaku tewas pada saat ditindak. Kasus lain adalah curat dan narkotika yang juga menjadi perhatian khusus,\" urainya. Sementara dalam ungkap kasus tersebut, jajaran Polresta Bandarlampung menyita barang bukti minuman keras, sajam, dua pucuk senpi rakitan, 11 unit sepeda motor, 23 unit ponsel, 44 paket sabu, dan lainnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: