Gaji PNS Naik, Pemkab Lamteng Siapkan Rp24 M

Gaji PNS Naik, Pemkab Lamteng Siapkan Rp24 M

radarlampung.co.id. - Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji PNS naik 5 persen. Untuk itu Pemkab Lampung Tengah telah menganggarkan Rp2 miliar per bulan untuk membayar kenaikan gaji PNS. \"PP-nya sudah keluar. Rata-rata, kita menyiapkan anggaran Rp2 miliar per bulan. Jika dikalikan 12 bulan sekitar Rp24 miliar,\" kata Sekkab Lamteng Adi Erlansyah setelah paripurna HUT Ke-55 Provinsi Lampung. Ditanya apakah ada persoalan anggaran untuk kenaikan gaji ini, Adi Erlansyah menyatakan tidak ada. \"Nggak ada masalah. Sebab, ketika penyusunan APBD sudah diperhitungkan,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: