Gandeng Guru Ngaji, Sosialisasikan UU Perlindungan Anak, TPPO dan KDRT

Gandeng Guru Ngaji, Sosialisasikan UU Perlindungan Anak, TPPO dan KDRT

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pusat Pencegahan Terpadu Permasalahan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanggamus menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT). Sosialisasi yang melibatkan guru ngaji tersebut berlangsung di aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting. Kepala Dinas PP, PA, Dalduk dan KB Tanggamus Edison menyampaikan, melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta mendapatkan tambahan wawasan, pengetahuan dan ilmu dari para narasumber serta fasilitator terkaitĀ  TPPO dan perlindungan anak.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan kasus kekerasan pada anak maupun pelecehan seksual serta lainnya dapat diminimalisir. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru ngaji di Kecamatan Kotaagung, menjadi pembelajaran bagi semuanya agar hal hal seperti itu jangan sampai terulang lagi.

\"Kasus ini tidak hanya terjadi di Tanggamus. Seharusnya sebagai pelindung, pengasuh, dan orang yang memberikan bekal dalam hal agama, justru melakukan tindak pidana. Nah, melalui sosialisasi ini kita harapkan itu tidak terjadi lagi,\" kata Edison.

Ketua P2TP2A Tanggamus Ratnawiyah menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah mewujudkan tekad bersama dalam upaya meminimalisir angka kekerasan.

P2TP2A hadir untuk melakukan pencegahan kekerasan anak dan perempuan serta melakukan sosialisasi melibatkan berbagai pihak.

\"Kami juga mempunyai tujuan. Kenapa pada hari ini yang dihadirkan bapak ibu ustad dan ustadzah. Karena saya yakin kita semua sudah mengetahui kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini di Tanggamus dengan pelakuĀ  oknum guru TPA. Ini tentunya sangat menyentuh hati kita semua. Melalui sosialisasi, kita sangat berharap kepada semua yang hadir di sini. Materi yang didapat dari narasumber dan fasilitator agar kiranya dapat disampaikan kepada rekan yang lainnya, sehingga hal-hal seperti itu jangan terjadi lagi di Tanggamus,\" paparnya.

Sementara, Fasilitator Toni Fisher menyampaikan, materi yang disampaikan antara lain tentang hak anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga cara mengatasi. (ehl/iqb/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: