Iklan Bos Aca Header Detail

Polsek Padangcermin berhasil Tangkap Pelaku Ranmor

Polsek Padangcermin berhasil Tangkap Pelaku Ranmor

Radarlampung.co.id - Jajaran Reskrim Polsek Padangcermin berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sekira pukul 3.00 WIB, Jumat (19/10). Tersangka berinisial, AP (15) warga Kelurahan Batu Putu Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau bernopol BE 5299 UD. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban, Suhono (27) warga Dusun Sumber Sari IV Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan nomor LP/B-364/X/2018/Polda Lpg/Res Pesawaran/Sek Pacer, tanggal 19 Oktober 2018. Syaiful menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan pencurian yakni dengan menggunakan kunci palsu. Begitu mendapati kendaraannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dan disaat bersamaan, ketika anggota unit reskrim Polsek Padangcermin sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari warga atas pencurian tersebut. \"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota reskrim dan korban langsung melakukan  pencarian terhadap tersangka. Dan dari informasi ternyata tersangka masih berada di seputaran pantai Sari Ringgung dan bermaksud melarikan diri. Kemudian anggota langsung menangkap tersangka dan tersangka diamankan tanpa perlawanan,\" jelas Syaiful Wahyudi Jumat (19/10). Atas pengungkapan itu, Polsek Padangcermin mengamankan tersangka dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau dengan nomor polisi BE 5299 UD dari tangan tersangka. \"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Padangcermin untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" jelasnya. (ozi/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: