Polsek Pakuan Ratu Amankan MF Gegara Diduga Aniaya Lola

Polsek Pakuan Ratu Amankan MF Gegara Diduga Aniaya Lola

RADARLAMPUNG.CO.ID - MF (21) warga Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan di muka umum terhadap Lola Eriki (21) di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian pelipis sebelah kiri. Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/3), pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu. Di pertengahan jalan, korban diteriaki oleh terlapor MF sambil melambaikan tangan. Namun korban tidak merespon dan terus mengendarai laju kendaraan. Selanjutnya, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami masalah sehingga korban putar balik untuk kembali ke rumah mengantisipasi kalau sepeda motornya rusak dan mogok. Tiba-tiba, terlapor sudah berdiri di tengah jalan dan menghentikan laju kendaraan korban sembari bertanya. Namun di saat itulah, MF langsung melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu. Pada Minggu (6/3), sekitar pukul 17.30 WIB, Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Waykanan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Ipda Wahyu berhasil menangkap pelaku di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu. \"Pelaku kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,\" tegas Iptu Hardanus. (sah/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: