Polsek Raman Utara Amankan 2 Pencuri HP

Polsek Raman Utara Amankan 2 Pencuri HP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jangan sembarangan meninggalkan telepon genggam, meski hanya di meja teras rumah sendiri. Sebagaimana dialami Muslih (49) warga Desa Ratna Daya Kecamatan Raman Utara Lampung Timur. Telepon genggam merek Vivo Y20S milik Muslih hilang saat tertinggal di meja teras rumahnya, Senin (16/8) lalu. Setelah berusaha melakukan pencarian tidak juga ditemukan, Muslih melaporkan kejadian itu di Polsek Raman Utara. Dari laporan korban, petugas Polsek Raman Utara melakukan penyelidikan. Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, dari hasil penyelidikan Tekab 308 Polsek Raman Utara berhasil mengamankan 2 tersangka. Masing-masing, YA (30) dan MB (31) warga Kecamatan Purbolinggo Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka saat beraksi. Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan mengaku, aksi pencurian itu dilakukan dengan cara mendatangi rumah korban ketika melihat telepon genggam tergeletak di teras rumah. Dalam aksinya, SA bertugas berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu rumah korban. Sementara, MB menunggu di atas sepeda motor.  Ketika, penghuni rumah tidak ada yang keluar, SA memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur telepon genggam korban. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: