Positif Covid-19 Tembus 83 Kasus, Winarti Perketat Kegiatan Warga

Positif Covid-19 Tembus 83 Kasus, Winarti Perketat Kegiatan Warga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tulangbawang semakin meningkat. Sampai hari ini (18/1), tercatat ada 83 kasus. Berdasarkan informasi dari satgas tim penanganan Covid-19 Tulangbawang, saat ini kabupaten tersebut masuk dalam zona kuning. Itu artinya, penyebaran Covid-19 di Tulangbawang masih terkendali namun tetap ada kemungkinan transmisi. Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tulangbawang Fatoni menjelaskan, Bupati Tulangbawang Winarti yang juga ketua satgas tidak ingin terlena. Bupati tetap waspada dengan memperketat kegiatan warganya yang menimbulkan kerumunan. Salah satunya yakni melarang masyarakat mengadakan pesta hajatan sampai malam hari. Masyarakat tetap dapat menggelar pesta hajatan di siang hari namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti membatasi tamu undangan dan menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir). Sementara untuk ASN di lingkungan Pemkab Tulangbawang, Winarti masih memberlakukan work from home (WFH) bagi pegawai perempuan. Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, Bupati belum mengizinkan tatap muka untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Sementara untuk tingkat SMA sederajat pemerintah daerah tidak melarang KBM tatap muka, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan di setiap sekolah harus ada perwakilan Satgas Covid-19. Bupati juga meminta warganya untuk menghindari mobilitas yang tidak perlu di luar rumah. Satgas Covid-19 Tulangbawang juga terus melakukan patroli setiap hari ke tempat-tempat umum, keramaian, dan pasar untuk menegakkan protokol kesehatan. Sampai saat ini, terkonfirmasi positif Covid-19 di Tulangbawang mencapai 83 masuk dengan rincian 72 orang sembuh, 7 orang masih isolasi, dan 4 orang meninggal dunia. \"Jangan panik. Tetap berdoa dan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,\" kata Fatoni kepada radarlampung.co.id, Senin (18/02). (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: