Gegara Burung, Tiga Warga Tuba Lebaran di Penjara

Gegara Burung, Tiga Warga Tuba Lebaran di Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) burung kicau jenis kacer. Ketiganya yakni Heriyono (17), Novan Febrianto (24), dan Ahmad Mujahit (29). Mereka merupakan warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjarmargo. Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, peristiwa pencurian burung kicau tersebut terjadi pada Jumat (15/5) sekira pukul 01.00 WIB di garasi rumah korban Buharie (38) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung. Sandy menjelaskan, korban baru mengetahui burung kicau jenis kacer miliknya hilang saat akan memasang kain kerudung ke sangkar burung tersebut pagi hari sekira pukul 06.00 WIB. \"Jadi korban kaget ternyata burung kicaunya sudah tidak ada lagi di dalam sangkarnya,\" ungkap Kasat Reskrim kepada radarlampung.co.id, Minggu (17/5). Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian burung kicau jenis kacer warna hitam putih yang ditaksir seharga Rp7,5 juta. Buharie lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulangbawang. \"Dari hasil olah TKP kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas. Akhirnya Sabtu (16/05) sekira pukul 02.00 WIB, tiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing,\" jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur itu. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, Heriyono bertugas mengambil burung dari garasi rumah korban, ia lalu meminta pelaku Novan Febrianto untuk menjual burung tersebut dan dibelilah burung kicau ini oleh pelaku Ahmad Mujahit dengan harga Rp900 ribu. Uang hasil penjualan burung tersebut lalu dibagi, pelaku Heriyono mendapatkan Rp500 ribu dan Novan mendapatkan bagian Rp400 ribu. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang. Ketiganya terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 di dalam jeruji besi Mapolres Tulangbawang. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: