Iklan Bos Aca Header Detail

PR Ungkap Kasus Curanmor Polsek Sukarame Bertambah!

PR Ungkap Kasus Curanmor Polsek Sukarame Bertambah!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru digasak pencuri saat pemiliknya sedang terlelap tidur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/12). Adapun korbannya yakni Tarisa Amanda Putri (19), salah satu penghuni indekos di Jl. Pulau Pisang, Sukarame, Bandarlampung. Mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi di Bandarlampung ini mengatakan, sepeda motor bernomor polisi BE 3367 KQ tersebut dicuri seseorang saat dirinya sedang tidur di dalam kamar kos-kosan. “Waktu itu sepeda motor memang diparkir di depan teras kos-kosan. Tapi saya kinci stang,” katanya. Diduga, pelaku yang belum diketahui jumlahnya itu masuk dengan merusak gembok yang terpasang pada pagar indekos. Sebab menurut korban, saat itu pintu pagar yang biasa terkunci gembok sudah terbuka lebar. Bahkan, kunci gembok pagar tersebut juga turut hilang. Tarisa sendiri baru menyadari sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan berniat mengeluarkan sepeda motornya dari pagar. “Saya bangun sekirar jam 6, pas lihat kedepan ternyata motor sudah nggak ada,” ujarnya. Usai kejadian itu, korban mengaku langsung melapor ke kepolisian. Dia berharap, polisi dapat segera dapat menangkap pelakunya. ”Iya sudah langsung lapor setelah tau motor hilang, mudah-mudahan sih ketemu,” harapnya. Peristiwa itu menambah PR Polsek Sukarame untuk mengungkap kasus curanmor. Belum lama ini pun terjadi curanmor di rumah seorang jenderal polisi di Jalan Sangiang, Sukarame, Bandarlampung, Selasa (16/11). Aksi pencurian tersebut terekam Kamera CCTV, yang menunjukkan pelaku berjumlah dua orang. Terpisah, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan korban. Dia mengatakan, petugas masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian. “Untuk saat ini masih dalam penyelidikan,” singkatnya. Di samping itu, pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih waspada pada lingkungan sekitar dan menjaga barang-barang berharganya. Para pemilik indekos dan tempat usaha, serta tempat tinggal yang rawan dengan aksi kejahatan diharapkan dapat menambahkan fasilitas pengamanan. Di antaranya kamera pengawas CCTV yang dapat menjadi bukti sekaligus bahan petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap aksi kejahatan. “Diharapkan dapat lebih waspada lagi, kalau bisa lengkapi juga dengan CCTV sehingga dapat menjadi bahan tambahan dalam penyelidikan,” pungkasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: