Iklan Bos Aca Header Detail

Gelapkan Mobil Truk untuk Bayar Hutang

Gelapkan Mobil Truk untuk Bayar Hutang

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Abung Semuli meringkus Junianto (25), pelaku penipuan dan pengelapan sebuah mobil truk milik seorang warga  saat bersebunyi di rumah kerabatnya, Selasa (11/6).

Selain mengamakan tersangka yang merupakan Desa Rejomulyo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk warna kuning BE 9997 JC milik korban.

Kapolsek Abung Semuli, AKP Tarwidi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan perbutan penipuan dan pengelapan mobil truk milik Sudarna (45), warga Semuli Raya, Abung Semuli, Lampung Utara pada 25 Maret 2019 lalu. \"Tersangka berikut barang bukti mobil truk milik korban telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,\" ujarnya, Rabu (12/6).

Dia juga menjelaskan, tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena tak memiliki uang untuk bayar hutang.

Sementara modus tersangka lakukan awalnya mendatangi rumah korban menawarkan diri untuk menjadi supir dengan sistem setoran.

Karena tak menaruh curiga, korban mempercayainya dan tanpa disadari setelah satu bulan, mobil yang dikendarai tersangka langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi kembali. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih lima bulan tersangka berhasil ditangkap dan rupanya mobil truk milik korban yang baru dibelinya  diketahui pada bagian bodi kepalanya telah ditukar dan sebagain onderdil mobil telah ditukar oleh tersangka. Sementara uang dari hasil kejahatanya dipergunakan untuk membayar hutang.

\"Hasil kejahatan, menurut keterangan tersangka dipergunakannya untuk keperluan pribadi,\" pungkasnya.  (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: