Iklan Bos Aca Header Detail

Gelar FGD Soal Pasar Pulung Kencana, Sekkab : Ini Salah Satu Ikon Tubaba

Gelar FGD Soal Pasar Pulung Kencana, Sekkab : Ini Salah Satu Ikon Tubaba

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sekertaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P. meminta pengelolaan pasar Pulung Kencana melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tiyuh Pulung Kencana. Novriwan juga berharap ke depan tidak ada premanisme di pasar. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pasar Pulung Kencana di Ruang Rapat Bupati setempat. \"Diadakan kembali diskusi ini saya inginkan para dinas terkait, camat, dan aparatur tiyuh banyak memberi masukan, baik masukan dari pengelolaan pasar maupun operasionalnya,\" katanya. Semua pihak lanjut Novriwan, berkepentingan di dalam membangun maupun mengelola sebuah pasar, baik itu nasyarakat, Pemkab dan pemerintahan tiyuh. \"Pasar Pulung Kencana bukan hanya untuk central bisnis, namun juga menjadi salah satu icon di Kabupaten Tubaba. Yang sudah kita rencanakan jangan sampai tidak berjalan, jika terdapat perbaikan sebaiknya langsung segera diperbaiki dan sama-sama kita tata kembali,\"tegasnya Kepala Dinas Koperasi Mikro Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, Khairul Amri mengatakan bahwa acara FGD sebelumnya pernah diadakan juga dengan pihak-pihak terkait, dan hari ini fokus pembahasan rencana pemindahan para Pedagang Pasar Pulung Kencana. \"Paling lambat di bulan Januari tahun 2022 kita sudah memindahkan para Pedagang di Pasar Pulung Kencana yang baru, kami sudah membentuk tim dan sudah melakukan pendataan pedagang-pedagang sebelumnya,\"kata khairul. Ia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya telah mengadakan rapat dengan kepala tiyuh di Pulung Kencana guna mencocokkan kesamaan data para pedagang lama. \"Secara bertahap kami telah menyosialisasikan dan menyamakan data para pedagang lama yang telah dipindahkan sebelumnya dengan pihak aparatur tiyuh Pulung Kencana,\"ungkapnya. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: