Gelar Rakor, Ini Warning dari Bawaslu Bandarlampung
radarlampung.co.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) 2019 melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panwascam di 20 kecamatan se-Bandarlampung.
Dalam kegiatan ini Panwascam diminta melaporkan kegiatan yang telah dilakukan parpol di tingkat kecamatan selama masa kampanye. Serta hasil pengawasan beberapa tokoh yang saat ini menjadi peserta pemilu 2019 di Bandarlampung.
\'\'Semua wajib melaporkan hasil pengawasannya untuk dapat diketahui sejauh mana kegiatan parpol di masa kampanye ini,\" ujar Ketua Panwaslu Bandarlampung Candrawansah saat membuka kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Bandarlampung, Senin (22/10). (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: