Iklan Bos Aca Header Detail

Pringsewu Tinggal Menunggu Alokasi Dana Kelurahan

Pringsewu Tinggal Menunggu Alokasi Dana Kelurahan

radarlampung.co.id – Belum seluruh daerah mengusulkan pencairan alokasi dana kelurahan. Ini terungkap saat sosialisasi kebijakan pengelolaan transfer dana perimbangan 2019 oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merlynn Park tersebut dibuka Direktur Perimbangan Keuangam Putut Hari Setyoko dan dihadiri oleh BPKAD serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP/Inspektorat) kabupaten/kota se-Indonesia. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu Triantara  mengatakan untuk kabupaten tersebut, alokasi dana kelurahan tinggal menunggu proses penyaluranya dari pusat. Pada 23 April lalu, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kementerian Keuangan. \"Dipastikan semua persyaratan sudah terpenuhi. Proses penyaluran dari pusat tinggal menunggu waktunya saja,” kata Triantara, Rabu (1/5). Terkait penyalurannya, Triantara menyatakan, dana DAK tahap pertama tergantung dari masing-masing OPD penerima dalam menyampaikan atau menginput persyaratan yang dibutuhkan. \"Termasuk review dari Inspektorat,” sebut dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: