Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemuda Ini Ternyata Simpan SS di Saku Celana

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemuda Ini Ternyata Simpan SS di Saku Celana

Radarlampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah Rusli (28), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala. Penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan polisi di Kecamatan Menggala. Petugas sering mendapatkan informasi jika di Jalan Aspol, Kelurahan Menggala Tengah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Rabu (24/11) sekira pukul 15.00 WIB, petugas Satresnarkoba kembali mendapatkan informasi. Setibanya di lokasi, terdapat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. \"Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku kantong celana sebelah kanannya,\" kata Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, Kamis (25/11). Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, dan handphone (HP) merk Realme warna merah. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: