Gerebek Rumah di Sukau, Polisi Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkoba
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Balikbukit mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/11). Salah satunya wanita berinisial DM (19), warga Kecamatan Batubrak, Lampung Barat. Tiga lainnya, EP (40) dan DE (33), warga Kecamatan Sukau serta JN (41), warga Kotabumi, Lampung Utara. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Wedi Sudarji mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, para tersangka diamankan di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau. \"Usai penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\" kata Wedi Sudarji. Sementara Kanitreskrim Polsek Balikbukit Ipda Doni Dermawan menjelaskan, sebelumnya sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkoba. \"Kemudian kami langsung menuju TKP dimaksud. Lalu dilakukan penyelidikan dan mengamankan terduga. Mereka dibawa ke mapolsek,\" kata Doni. Selain empat tersangka, pihaknya menyita barang bukti satu plastik berisi kristal diduga sabu, tiga bungkus plastik sisa pakai, dua plastik ukuran sedang, tiga pirek dan bong. \"Kemudian uang sebesar Rp470 ribu, tiga unit HP, dua tas dan dua lempeng obat merk Ifarsyl 100 Mg,\" ujarnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: